PERENCANAAN PROSES PEMBELAJARAN
1. Pengertian
Perencanaan proses pembelajaran adalah
proses perencanaan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik.
Berdasarkan PP No 19 tahun 2005 pasal 20, standar perencanaan proses
pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang
sekurang-kurangnya memuat tujuan pembelajaran, materi ajar, metode
pembelajaran, sumber belajar dan penilaian hasil belajar.
Perencanaan proses pembelajaran disusun
untuk memfasilitasi terjadinya proses pembelajaran yang interaktif, inspiratif,
menantang, menyenangkan, dan memotivasi peserta didik dalam mencapai kompetensi
yang diharapkan. Dalam hal ini perencanaan proses pembelajaran merupakan
pedoman dalam melaksanakan, menilai, dan mengawasi proses pembelajaran.
a. Silabus Mata Pelajaran
Silabus adalah rencana pembelajaran yang
berisikan identitas matapelajaran, deskripsi singkat matapalajaran, standar
kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), meteri pokok pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian alokasi waktu, dan
sumber belajar. Silabus merupakan produk pengembangan kurikulum tingkat satuan
pendidikan untuk mencapai SK dalam satu matapelajaran.
Dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah
dan manajemen berbasis sekolah pengembangan silabus dilaksanakan oleh
sekolah/pendidik berdasarkan standar isi (SI), dan standar kompetensi lulusan
(SKL). Pengembangan silabus dilaksanakan di bawah supervisi dinas kabupaten
atau kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP dan dinas
propinsi yang bertanggung jawab dibidang pendidikan untuk SMA dan SMK, serta
departemen agama untuk MI, MTs, MA.
b. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
dijabarkan dari silabus dan merupakan skenario proses pembelajaran untuk
mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya pencapaian KD, RPP
memuat identitas mata pelajaran, SK, KD, rincian materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran , media, sarana dan prasarana pembelajaran, indikator pencapaian
kompetensi, penilaian hasil belajar, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Setiap pendidik satuan pendidikan
berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran
terjadi secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi
peserta didik untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
2. Prinsip
- Prinsip-prinsip penyusunan silabus adalah sebagai berikut
1) Ilmiah
Keseluruhan materi dan
kegiatan yang menjadi bahan dalam pembelajaran harus benar dan dapat
dipertanggung jawabkan secara keilmuan.
2) Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat
kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat
perkembangan fisik, intelektual, social emosional, dan spiritual peserta didik.
3) Sistematis
Komponen-komponen silabus
saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4) Konsisiten
Adanya hubungan yang konsisten
(ajeg, taat asas) antara KD, indikator, materi pokok pembelajaran, pengalaman
belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5) Memadai
Cakupan indikator, materi
pokok pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian
cukup untuk menunjang pencapaian KD.
6) Aktual dan kontekstual
Cakupan indikator, materi
pokok pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian
memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan
nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7) Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus
dapat mengakomodasikan keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika
perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8) Menyeluruh
Komponen silabus mencakup
keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
- Prinsip dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah sebagai berikut.
1) Berorientasi pada silabus mata pelajaran
Perumusan indikator pencapaian
kompetensi, pemilihan materi
pembelajaran, penyusunan urutan penyajian materi, serta penilaian hasil
pembelajaran dilakukan dengan mengacu pada SK dan KD yang ada dalam silabus
matapelajaran.
2) Memperhatikan perbedaan individual peserta
didik
RPP disusun dengan
memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan prasyarat, kemampuan awal,
keragaman tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi,
kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar,
keragaman latar belakang budaya, norma dan tata nilai serta lingkungan peserta
didik.
3) Menerapkan teknologi informasi dan
komunikasi secara efektif
RPP disusun dengan
mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara
terintegrasi dan sistematis dalam pembelajaran, mencakup cetak, audio, audio
visual, koputer dan internet.
4) Mendorong partisipasi aktif peserta didik
Proses pembelajaran dirancang
dengan berfokus pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat,
kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian dan semangat belajar. Serta
budaya membaca dan kemampuan menulis. Untuk itu harus diciptakan strategi pembelajaran
interaktif yang memungkinkan peserta didik berupaya menemukan dan membangun
sendiri pengetahuan dari apa yang telah dipelajari. Pada kelas awal satuan
pendidikan dasar (kelas 1-3 SD, MI),
partisipasi aktif peserta didik juga didorong melalui penggunaan bahasa ibu
sebagai bahasa pengantar. Pada kelas yang lebih tinggi dapat digunakan bahasa
asing tertentu sebagai bahasa pengantar sesuai karakteristik matapelajaran dan
satuan pendidikan.
5) Memberikan penguatan, umpan balik,
pengayaan dan remedial
Dalam penyusunan RPP harus
dirancang program pemberian penguatan, umpan balik positif, pengayaan, dan remedial
terhadap peserta didik untuk mengatasi hambatan belajar peserta didik, dan
untuk lebih memacu partisipasi peserta didik dalam kegiatan belajarnya.
6) Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan
memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pokok
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi,
penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP harus
juga disusun dengan mengakomodasikan keterpaduan lintas matapelajaran, lintas
aspek belajar, dan keragaman budaya.
3. Mekanisme
a. Penyusunan Silabus
Standar penyusunan silabus
minimal meliputi langkah-langkah sebagai berikut.
1) Menuliskan identitas matapelajaran
a. Mencantumkan dengan nama satuan pendidikan
(SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB. SMA/MA/SMALB,SMK/MAK) kelas, semester,
program/program keahlian, nama matapelajaran prasyarat (jika ada), dan
keterkaitannya dengan matapelajaran lain.
b. Mencantumkan secara singkat pokok-pokok
isi matapelajaran yang meliputi, ruang lingkup materi yang akan dibahas, dan
kegiatan praktik atau praktikum yang akan dilakukan jika diperlukan.
2) Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar
Mengkaji SK dan KD
matapelajaran sebagaimana tercantum pada Sumber Isi (SI) dan hasil pengembangan
oleh satuan pendidikan untuk muatan tingkat dengan memperhatikan hal-hal
berikut :
a. Urutan berdasarkan hierarki konsep
disiplin ilmu dan/tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan
yang ada di urutan SI
b. Keterkaitan antara SK dan KD dalam
matapelajaran
c. Keterkaitan antara SK dan KD antar
matapelajaran
3) Mengidentifikasi Materi Pokok Pembelajaran
Mengidentifikasikan materi
pokok pembelajaran yang menunjang pencapaian KD dengan mempertimbangkan :
a. Potensi peserta didik
b. Relevansi karakteristik dengan daerah
c. Tingkat perkembangan fisik, intelektual,
emosional, sosial dan spiritual peserta didik
d. Kebermanfaatan bagi peserta didik
e. Struktur keilmuan
f. Aktualitas, kedamaian, dan keluasan materi
pembelajaran
g. Relevansi dengan kebutuhan peserta didik
dan tuntutan lingkungan
h. Dan alokasi waktu
4) Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang
untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik
melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan pendidik,
lingkungan dan sumber belajar lainnnya dalam rangka pencapaian KD. Pengalaman
belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran
yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat
kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus
diperhatikan mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut :
a. Kegiatan pembelajaran disusun untuk
memberikan bantuan kepada para pendidik. Khususnya pendidik, agar dapat
melaksanakan proses pembelajaran secara profesional
b. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian
kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk
mencapai KD
c. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran
harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran
d. Rumusan pernyataan dalam kegiatan
pembelajaran minimal mengandung dua unsur yang mencerminkan pengelolaan
pengalaman belajar peserta didik, yaitu kegiatan peserta didik dan materi
5) Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan petunjuk
pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur, mencakup
aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai
dengan karakteristik peserta didik, matapelajaran, satuan pendidikan, potensi
daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat
diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
6) Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapai KD peserta
didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan
tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja,
pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan atau produk,
penggunaan portfolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan
serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data
tentang proses dan hasil belajar peserta didik. Penilaian dilakukan secara
sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam penilaian :
a. Penilaian dirahkan untuk mengukur
pencapaian kompetensi
b. Penilaian menggunakan acuan kriteria;
yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti
proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap
kelompoknya
c. Sistem yang direncanakan adalah sistem
penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih,
kemudian hasilnya dianalisa untuk menentukan KD yang telah dikuasai dan yang
belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik
d. Hasil penilaian dianalisis untuk
menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran
berikutnya, program remedial bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya
di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang
telah memenuhi kriteria ketuntasan
e. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan
pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika
pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi
harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik
wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa
informasi yang dibutuhkan
7) Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada
setiap KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu matapelajaran
perminggu dengan mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalaman, tingkat
kesulitan, dan tingkat kepentingan KD. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam
silabus merupakan perkiraan waktu rata-rata untuk menguasai kompetensi dasar
yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
8) Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan,
objek, dan atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa
media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam sosial,
dan budaya.
Penentuan sumber belajar
didasarkan pada SK dan KD serta materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
dan indikator pencapaian kompetensi.
b. Perencanaan Proses Pembelajaran/Penyusunan
RPP
Standar penyusunan rencana pelaksanaan
pembelajaran minimal meliputi langkah-langkah sebagai berikut :
1) Menuliskan identitas matapelajaran,
meliputi :
a. nama satuan pendidikan
b. kelas
c. semester
d. program/program keahlian
e. nama matapelajaran
f. jumlah pertemuan/pertemuan ke ..
2) Menuliskan SK dan KD dari silabus
matapelajaran yang akan dicapai pada kegiatan pembelajaran tertentu
3) Membuat rincian materi pembelajaran
a) Rincian materi pembelajaran berisikan
fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dipilah, diklasifikasikan,
dan atau dikelompokkan sebagai bahan/isi dalam kegiatan pembelajaran
b) Rincian materi pembelajaran ditulis dalam
bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi
4) Mengidentifikasikan kemampuan awal dan
karakteristik peserta didik
Agar pembelajaran sesuai
dengan kondisi peserta didik, perlu dilakukan :
a) Identifikasi kemampuan awal peserta didik,
antara lain meliputi
(1) Kemampuan prasyarat yang diperlukan
sebagai bekal dalam mempelajari suatu topik
(2) Pengetahuan terhadap materi yang akan
dipelajari
(3) Keterampilan yang sudah dimiliki berkaitan
dengan materi yang akan dipelajari
b) Identifikasi karakteristik peserta didik,
antara lain meliputi :
(1) Usia dan jenis kelamin
(2) Sosial ekonomi
(3) Tingkat intelektual dan emosional
(4) Latar belakang budaya dan tata nilai
(5) Gaya belajar
(6) Kelebihan atau keunggulan
(7) Kebutuhan khusus
(8) Riwayat kesehatan
5) Merencanakan kegiatan pembelajaran
Menyusun secara sistematis
rencana kegiatan pembelajaran yang meliputi pendahuluan, inti, dan penutup
dengan proses perlibatan, eksplorasi, elaborasi, konfirmasi, dan penilaian
hasil belajar.
a) Kegiatan Pendahuluan
Kegiatan Pendahuluan merupakan kegiatan
awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan
motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik agar siap untuk terlibat aktif
dalam proses pembelajaran. Kegiatan pendahuluan ini dilakukan dalam bentuk :
1) Menghubungkan pengalaman belajar atau
pengetahuan awal peserta didik dengan cakupan materi yang akan dipelajari
2) Penyampaian cakupan materi, kompetensi,
indikator pencapaian kompetensi. Dan relevansinya dengan praktik kehidupan
sehari-hari
b) Kegiatan Inti
Kegiatan inti merupakan proses dimana
peserta didik mendapatkan fasilitas atau bantuan untuk merencanakan dan
mempelajari materi dan atau struktur pembelajaran melalui pengaktifan respon
dan kinerja peserta didik disertai penguatan dan umpan balik positif. Secara
sistematis dan sistemik, kegiatan inti ini dilakukan melalui proses eksplorasi,
elaborasi dan konfirmasi.
Dalam merencanakan pelaksanaan proses
pembelajaran pada tahapan kegiatan inti, pendidik perlu :
(1) Menetapkan model, strategi, metode atau
teknik pembelajaran pada peserta didik, ranah pembelajaran serta karakteristik
lima kelompok matapelajaran.
Model, strategi, metoda atau
teknik yang dipilih harus interaktif, inspiratif, menantang, menyenangkan,
memotivasi, dan mendorong minat peserta didik untuk secara mandiri, kritis, dan
berkelanjutan menemukan sendiri pengetahuan, sikap dan keterampilan yang harus
dikuasai.
(2) Menyusun tugas-tugas yang harus dikerjakan
peserta didik secara indiviual maupun kelompok sebagai bagian terpadu dari
pengalaman belajar peserta didik. Tugas yang dikembangkan hendaknya dapat
memicu kreativitas, kemandirian, dan kemampuan berpikir kritis dari peserta
didik, sesuai dengan karakteristik lima kelompok matapelajaran.
Beragam pendekatan yang harus
digunakan antara lain pembelajaran kontekstual, berbasis perpecahan masalah,
individual, kelompok, kooperatif, kolabratif berbasis proyek, penugasan, dan
pembelajaran berbasis beraneka sumber. Untuk peserta didik pada satuan
pendidikan dasar (SD/MI) KELAS 1-3 digunakan pendekatan tematik dengan
menggabungkan beberapa KD lintas matapelajaran secara terpadu. Tema dipilih dan
dikembangkan berdasarkan apa yang telah dialami atau diketahui peserta didik.
c) Kegiatan Penutup
Kegiatan Penutup merupakan kegiatan yang
dilakukan untuk mengakhiri suatu aktifitas pembelajaran. Kegiatan penduduk yang
dapat dilakukan oleh pendidik dan peserta didik antara lain :
1) Membuat rangkuman tentang apa yang telah
dibahas atau dipelajari
2) Melakukan penilaian dan atau refleksi
terhadap apa yang sudah dipelajari
3) Melaksanakan tindak lanjut dalam bentuk
pembelajaran remedial, program pengayaan, atau penugasan baik secara individual
maupun kelompok
6) Menentukan media dan sarana prasarana
pembelajaran
a) Menetapkan media pembelajaran yang
digunakan dalam kegiatan belajar dalam elektronik (seperti kaset audio, TV,
video, VCD, DVD, komputer multimedia, internet, intranet) maupun non elektronik
(seperti peta, globe, kit, model, poster, artefak)
b) Menetapkan sarana prasarana yang diperlukan dalam
kegiatan belajar (seperti lapangan olah raga, bengkel, sanggar kreativitas,
laboratorium, studio)
7) Merumuskan indikator pencapaian kompetensi
a) Merumuskan indikator pencapaian kompetensi
dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur
b) Indikator pencapaian kompetensi mencakup
aspek pengetahuan sikap dan keterampilan yang diharapkan dikuasai peserta didik
setelah melaksanakan kegiatan pembelajaran
8) Menentukan prosedur dan jenis instrumen
penilaian sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi
9) Menentukan sumber belajar, buku teks
pelajaran, dan bahan referensi lain yang relevan dengan SK, KD, dan materi pembelajaran.
Format silabus dan RPP mengacu
pada Pedoman Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
ConversionConversion EmoticonEmoticon